Dia kembali pada Senin (5/10) waktu setempat, setelah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapan dirinya. Namun sidang untuk membahas permohonan penangguhan penahanan itu baru dijadwalkan pada 12 Oktober mendatang.

Kepolisian Sri Lanka menyatakan bahwa otoritas berwenang ingin meminta keterangan Sriranthi terkait dana sumbangan sebesar 10 juta Rupee Sri Lanka (Rp 541,9 juta) yang dikumpulkan oleh yayasan amalnya, Siriliya Saviya, untuk pengadaan pemindai PET yang ditujukan bagi rumah sakit kanker setempat.

Para penyelidik mengungkapkan di pengadilan bahwa alat pemindai itu sebenarnya telah disumbangkan oleh pemerintah China, namun yayasan amal tersebut diduga tetap menggalang dana dan menyalahgunakan uang tersebut.

Sriranthi membantah telah melakukan pelanggaran hukum. Dia menyatakan bahwa dana amal itu tidak disalahgunakan.