NADIKABAR.COM — Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya dengan terdakwa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Selain Febrie, terdapat pula dua orang lainnya yang akan menghadapi sidang perdana, yakni Don Ritto alias Idon selaku pengacara dan Nurman Herin selaku pihak swasta.
"Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Rabu, 7 Oktober 2026," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung usai menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.