NADIKABAR.COM — Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial FA (28), tukang pijat yang diduga mencuri perangkat earphone milik turis asal Polandia di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari setelah menerima aduan terkait hilangnya sebuah earphone milik warga negara Polandia tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

"Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban," kata Bobby di Jakarta, Jumat.

Korban bersama wanita tersebut selanjutnya menuju sebuah kamar hotel. Setelah kegiatan jasa tersebut selesai, korban menyadari earphone miliknya telah hilang ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Metro Tamansari," kata Bobby.