Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan wanita yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang milik korban.
"Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari," lanjut Bobby.
Pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.05 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FA (28) di Kos Lusupan III.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan earphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bobby.