Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Eks Karyawan Polisikan Pemilik Pijat di Banda Aceh Terkait Pelecehan Seksual
Seorang mantan karyawan salah satu tempat pijat refleksi di Banda Aceh melaporkan pemilik usaha terkait dugaan pelecehan seksual. Terduga pelaku S juga diduga menahan ijazah asli L
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 20:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dalam perkara ini tentunya penyidik akan melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan terhadap korban akan dilakukan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli psikolog," ujar Dizha.
"Kasus ini menjadi atensi kami dalam menindaklanjuti laporan korban. Kepolisian juga masih akan melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.