NADIKABAR.COM — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah kesaksian eks Kepala Biro Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Mohammad Ali Irfan, terkait staf khusus (stafsus) adalah representasinya dan yang tidak mengikuti akan dikeluarkan dari gerbong. Yaqut juga mengaku tak tahu terkait uang USD 1 juta untuk Pansus Haji DPR tahun 2024.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026). Mulanya, Yaqut menyampaikan tanggapan atas keterangan saksi bernama Zainal Abidin terkait uang USD 1 juta untuk Pansus Haji DPR yang dititipkan eks staf khususnya bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
"Kemudian dengan Pak Zainal Abidin, tanggapannya?" tanya ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.
"Ada sedikit penegasan, Yang Mulia. Yang pertama, bahwa ketika ada proses serah terima uang 1 juta US dollar itu, saya sedang ada di Eropa dan tidak tahu-menahu terkait atas hal itu. Dan ketika saya diberikan laporan atau diberitahu oleh Saudara Zainal Abidin terkait ini status setelah saya selesai jadi menteri," kata Yaqut.
"Setelah selesai jadi menteri dan saya bilang sebagaimana tadi saya disampaikan oleh saksi, tapi masih ada kurang kalimatnya. Karena seingat saya kalimat terusannya itu, 'Urusanmu dengan Alex dan aku enggak mau tahu dan enggak suka yang begini-begini'. Itu yang saya sampaikan. Itu mungkin Saudara saksi bisa mengingat hal tersebut," lanjutnya.
Hakim lalu bertanya ke Zainal atas tanggapan Yaqut. Zainal membenarkan ucapan detail Yaqut tersebut.
"Saudara tetap dengan keterangan Saudara?" tanya hakim.