"Sekarang tersangka dalam proses pengejaran dari pihak kami, karena keberadaan tersangka sudah tidak berada di rumahnya," papar Wiwit.
"Memang pergi sebelum laporan polisi. Setelah peristiwa itu, sudah pergi. Tapi masih kita cari tahu keberadaannya. Doakan saja, doakan saja kami akan cepat, karena kalau kami memberitahu, takutnya nanti malah (kabur) lebih jauh lagi," sambungnya.
Lebih lanjut Wiwit menjelaskan, pihaknya telah memeriksa setidaknya enam saksi sebelum penetapan tersangka. Meski begitu pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa saksi tambahan jika diperlukan.
"Enam saksi, dari pihak keluarga yang mengetahui, dan dari pihak pondok yang mengetahui pun kita periksa. Satu bukti surat, ada barang bukti lain, dan barang-barang yang saat itu saat digunakan pada saat kejadian sudah kami amankan," ujar Wiwit.