Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan pimpinan KPK Erry Riyana mengenai RUU Perampasan Aset. Erry menyoroti soal masalah penelusu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Korupsi selama ini dilihat sebagai perbuatan yang merugikan keuangan negara. Sehingga seakan-akan fokus pemberantasan korupsi adalah bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara," ucap dia.
Padahal korupsi merupakan pengambilan keuntungan untuk diri sendiri secara tidak sah. Jika timbul kerugian negara, itu adalah hasil dari perbuatan korupsinya.
"Pelaku korupsi tidak bertujuan untuk merugikan negara atau keuangan negara, kerugian hanyalah ekses perbuatannya," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.