"Itu ucapan terakhir sebelum pintu langsung digedor, saya juga kaget, ternyata OTT KPK. (Belum sempat diserahkan?) Belum," jawab Sadmoko terhadap pertanyaan JPU.
Ia mengaku tak tahu nominal uang di dalam paper bag yang sudah tertutup itu. Namun, ia mendapatkan kode yang diinformasikan oleh Ferry.
"Secara yang ada anggaran THR untuk ASN, dari pemerintah pusat. Tapi untuk anggaran Forkopimda atau pihak lain tidak ada," jelasnya. Forkopimda tidak ada," ucapnya.
Sadmoko menuturkan total uang yang terkumpul dari para OPD sebesar Rp 568 juta. Dia mengaku tak tahu alokasi uang THR selain untuk forkopimda.
"Iya (total nominal Rp 340 juta). Tidak tahu (sisa uangnya ke mana), Ferry yang pegang uang," ucapnya.
Sadmoko juga mengungkapkan pada 2025 pun ada pembagian THR bagi para Forkopimda senilai total Rp 265 juta. Ia mengaku menjadi pihak yang membagikan paper bag kepada para Forkopimda.
"Iya, 2025 itu untuk Kapolresta, Kajari, dan Dandim. Saat jam kerja saya dengan Ferry mengantar langsung ke ketua PA dan PN. Saya sampaikan itu amanah dari Bupati, Rp 20 juta dan Rp 20 juta, sama kayak 2026, seingat saya," ucapnya.
Selain uang untuk Forkopimda, Sadmoko juga mengaku pernah meminta kepada Ferry untuk menyediakan uang THR lainnya.