"Pernah secara spontan (minta ke Ferry), karena biasanya kalau Lebaran banyak wartawan dan LSM ke Sekda. (Saya bilang) 'Mas Ferry barangkali bisa disiapkan buat teman-teman wartawan atau media atau LSM'," ungkap Sadmoko.

"Jawaban Ferry, 'berapa? Rp 5 juta cukup?'. Saya jawab 'ya sudah nggak apa-apa'. Terus oleh Ferry setahu saya diberikan ke Mas Bowo," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya keberatan dari pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap saat diminta mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga disebut merasa kesal hingga enggan memberikan uang.

Sementara untuk total uang yang berhasil dikumpulkan dari para kepala OPD disebut mencapai Rp 568 juta. Dana itu dihimpun melalui sejumlah pejabat sebelum akhirnya terkumpul di Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Adhi Dharma.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap yang menjabat kala itu, Kombes Budi Adhy Buono buka suara soal kasus yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya. Dia menegaskan tidak pernah terlibat dalam dugaan aliran dana yang tengah diselidiki KPK.

"Intinya saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," kata Budi saat dimintai konfirmasi NadiKabar, Rabu (18/3).

Pihaknya pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. "Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK," terangnya.