Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Eks Sopir Jadi Tersangka, Inara Rusli Bantah Pecat dan Ancam
Di tengah bergulirnya kasus akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya, yang menjadikan mantan sopirnya, Agung Eko Maryanto alias Agung Maryanto jadi te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 22:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditanya mengenai bukti yang dimiliki, Inara memilih agar tim kuasa hukumnya yang memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan atau perzinaan. Rekaman CCTV dari rumah Inara disebut menjadi salah satu bukti dalam perkara tersebut.
Inara kemudian melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri pada November 2025 karena merasa rekaman dari kediaman pribadinya diambil tanpa izin. Perkara tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada 9 Januari 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.