Saat ditanya mengenai bukti yang dimiliki, Inara memilih agar tim kuasa hukumnya yang memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan atau perzinaan. Rekaman CCTV dari rumah Inara disebut menjadi salah satu bukti dalam perkara tersebut.

Inara kemudian melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri pada November 2025 karena merasa rekaman dari kediaman pribadinya diambil tanpa izin. Perkara tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada 9 Januari 2026.