NADIKABAR.COM — Di tengah bergulirnya kasus akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya, yang menjadikan mantan sopirnya, Agung Eko Maryanto alias Agung Maryanto jadi tersangka, Inara Rusli membantah pernah memecat, mengancam, atau merendahkan Agung.

Ia mengakui mungkin pernah mengucapkan kalimat yang kurang tepat saat mengevaluasi pekerjaan mantan sopirnya itu. Namun, Inara menegaskan perkataan tidak pernah dimaksudkan untuk menjatuhkan atau mendiskreditkan Agung.

"Mungkin ada beberapa kata yang khilaf dari saya, yang sama sekali tidak ada niat untuk merendahkan beliau," jelas Inara Rusli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Ia menyebut, evaluasi tersebut dilakukan agar hubungan kerja mereka bisa berjalan secara profesional. Inara juga mengakui mungkin ada perkataannya yang tidak diterima dengan baik oleh Agung saat itu.

Lebih lanjut, Inara menduga dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV rumahnya tidak dilakukan Agung seorang diri. Ia meyakini, ada kemungkinan pihak lain yang terlibat di balik perkara tersebut.

Meski demikian, Inara menegaskan dugaan itu masih sebatas asumsi berdasarkan bukti yang diketahuinya. Ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada tim kuasa hukumnya.

"Ini baru asumsi aja sih. Saya yakin apa yang dia lakukan ini sangat kecil kemungkinannya dilakukan secara mandiri, secara sendiri. Karena dari bukti-bukti yang ada, ada aktor intelektualnya," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai bukti yang dimiliki, Inara memilih agar tim kuasa hukumnya yang memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan atau perzinaan. Rekaman CCTV dari rumah Inara disebut menjadi salah satu bukti dalam perkara tersebut.

Inara kemudian melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri pada November 2025 karena merasa rekaman dari kediaman pribadinya diambil tanpa izin. Perkara tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada 9 Januari 2026.