Korban dibebani target melayani sedikitnya 300 pria setiap bulan. Jika jumlah tersebut tidak tercapai, pembayaran kepada korban ditangguhkan. Kekurangan target pelanggan juga dihitung sebagai beban yang harus dipenuhi pada bulan berikutnya.

Dari praktik tersebut, ADR diduga meraup keuntungan sekitar Rp 75 juta per bulan. Sementara itu, AA memperoleh bayaran sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pesanan pelanggan.

Ganis mengungkapkan praktik perdagangan orang tersebut diduga berlangsung selama enam bulan, yakni sejak Februari hingga Juli 2026.