"Untuk barang bukti ada 2 pod getar dan 2 butir pil ekstasi," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah mengedarkan narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Pelaku biasanya bertransaksi dengan pembelinya di minimarket dan di pinggir jalan.

Untuk satu vape narkoba, pelaku mendapatkan untung Rp 200 ribu, sedangkan untuk satu butir ekstasi sebesar Rp 30 ribu.