Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ekstasi, Kepling Wanita di Medan Ditangkap
Polisi menangkap seorang wanita berinisial FAP (41) karena mengedarkan vape berisi kandungan narkoba dan ekstasi. Pelaku FAP merupakan seorang kepala lingkungan di Kota Medan, Suma
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 20:16 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat dia tinggal dan bertugas sebagai Kepling. Namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya kini tengah memburu pemasok narkoba ke kepling itu.
"Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.