NADIKABAR.COM — Polisi memusnahkan narkotika senilai Rp 80 miliar lebih hasil tangkapan Polres Bengkalis dan jajaran. Tercatat ada ratusan jiwa diselamatkan setelah barang bukti itu diungkap.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar. Selain itu hadir sejumlah pejabat setempat seperti perwakilan Dandim, Kejari, utusan Bupati, BNN Bengkalis hingga tim labfor pemeriksa sampel.
"Ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sekaligus bentuk pertanggungjawaban Polri dalam memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Fahrian, Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan itu, Polres Bengkalis dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar. Sebut saja sabu dengan berat keseluruhan 30.635,81 gram, sebanyak 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate.
Barang bukti yang disita merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan lokal dan internasional. Besarnya jumlah barang bukti yang disita itu menjadi bukti keseriusan Polri dalam pemberantasan di Negeri Junjungan.
Tidak main-main, nilai barang haram hasil sitaan diperkirakan mencapai Rp 80 miliar lebih. Itu artinya, ada sekitar 279.893 jiwa terselamatkan.
"Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti tersebut diperkirakan senilai lebih kurang Rp 80 miliar. Tetapi yang lebih penting dari pengungkapan ini diperkirakan telah mencegah narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan oleh masyarakat serta menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika," kata Fahrian tegas.
Bagi alumni Akpol 2005 itu, pengungkapan dalam jumlah besar ini menjadi bukti bahwa Polres Bengkalis tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Setiap informasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat ikut berperan aktif bersama-sama memerangi narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
"Polres Bengkalis akan terus hadir, bergerak dan bertindak tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ini tentu sebagai wujud komitmen terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat dan bebas dari narkoba," tegas Fahrian.