NADIKABAR.COM — emak di Cilegon melaporkan dugaan arisan hingga investasi bodong ke Polres Cilegon. Nilai investasi dan arisan itu mencapai miliaran rupiah.
Dugaan arisan dan investasi bodong ini memakan puluhan korban. Para korban melaporkan ke polisi lantaran terlapor dinilai tidak punya itikad baik menyangkut uang para korban. Terlapor merupakan wanita asal Cilegon.
"Kurang lebih anggota arisan ada 50 orang, bisa bertambah karena kita tidak saling kenal. Yang saya ajak ada kurang lebih 12 orang. Masih banyak di belakang yang belum melapor," kata salah seorang pelapor, Neneng Setiasih, Kamis (24/9/2026).
Neneng mengatakan, perkiraan uang diikutsertakan pada arisan dan investasi bodong itu mencapai Rp10 miliar. Masing-masing korban yang ikut bervariasi mengikutsertakan uangnya, ada yang menaruh Rp 400 juta hingga Rp 2,5 miliar.
"Kalau total semuanya kurang lebih Rp10 miliar ada, karena campur ada yang investasi modal dan pinjam emas batangan. Ada yang satu orang rugi Rp2,9 miliar, ada yang Rp 400 juta. Orangnya sama (penampung arisan dan investasi), owner yang sama dan kebetulan tetangga. Rumahnya di Lingkungan Langon, kalau saya di Bumi Waras, Kelurahan Tamansari," ujaranya.
Neneng mengatakan, kegiatan arisan dan investasi diduga bodong ini berjalan sejak 7 tahun lalu. Puluhan orang sudah ikut serta dalam kegiatan tersebut, Neneng mengaku para peserta arisan tidak saling kenal satu sama lain.
Sementara, korban lainnya, Budi Susanto mengatakan, para korban sebelumnya sempat menempuh jalan damai dengan meminta bantuan ke pos bantuan hukum di kelurahan. Namun, jalan itu tak menemui titik terang hingga akhirnya para korban melapor ke polisi.
"Kita sudah menunggu kurang lebih hampir 3 minggu. Kita sudah pernah mediasi di Kelurahan Tamansari lewat Posbakum Tamansari, tapi sampai saat ini belum ada kabar baik. Jadi kami sudah tidak sabar, akhirnya kami melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diambil tindakan," ujarnya.
Budi mengatakan modus yang dilakukan terlapor adalah menjanjikan fee sebesar 20 persen dari nilai total investasi. Budi mengaku dirinya sudah menginvestasikan total uang mencapai Rp730 juta.
"Terlapor ini modusnya karena punya bisnis relasi truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni. Karena tidak punya modal tapi punya relasi, dia meminjam modal kepada para korban dengan iming-iming fee atau bagi hasil yang luar biasa, bisa menjanjikan sampai 20% sampai 50%," jelasnya.
"Tapi seiring berjalan waktu, kita anggap ingkar karena yang dijanjikan suka tidak sesuai dan mundur-mundur tanggalnya. Sekarang orangnya sudah tidak bisa dihubungi dan uang saya pribadi yang di terlapor ini sekitar Rp730 juta," kata Budi.