Korban turun dari mobil untuk menghindari serangan. Pelaku kemudian mengambil tas selempang warna cokelat milik mantan istrinya yang berada di atas mobil.

"Tas korban yang dicuri berisi uang tunai Rp 13 juta, perhiasan berupa anting, cincin, dan kalung emas, serta sejumlah buku dan nota pembayaran," ucap Rasyad.

Insiden itu mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku beserta barang bukti berupa tas, dua cincin emas, uang Rp 1 juta, timbangan, serta pirex dan plastik klip berisi kristal diduga sabu.

"Pelaku mengaku uang dan perhiasan hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika, judi online, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto, pelaku sempat meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Namun pelaku tiba-tiba memberontak mendorong polisi dan berusaha melarikan diri.