"Persetujuan pemegang saham independen atas rencana PMTHMETD ini merupakan langkah strategis bagi perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus memperoleh alternatif sumber pendanaan bagi ekspansi kegiatan usaha Perseroan dan grup Perseroan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan PMTHMETD sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, demi kepentingan terbaik seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan," ujar Direktur Utama PT Raharja Energi Cepu Tbk, Sumantri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Pada mata acara kedua, para pemegang saham memberikan persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai akibat dari penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD tersebut. Apabila PMTHMETD dilaksanakan seluruhnya, modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan akan meningkat dari semula 2.715.053.800 saham menjadi sebanyak-banyaknya 2.986.559.180 saham.