Hasil pemeriksaan terhadap rekaman CCTV nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya dalam perkara tersebut. Dia juga menyinggung kemungkinan rekaman CCTV diperiksa untuk memastikan tidak adanya rekayasa digital.
"Saya rasa setelah hasil lab itu keluar pasti ada gelar perkara. Karena CCTV itu kan dilihat kejadian-kejadiannya apa. Sekarang ada AI, takutnya ini hasil rekayasa. Makanya ada perlu namanya lab, laboratorium forensik. Dilihat di sana," ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam gelar perkara.
"Oh kalau benar, ya pasti ada gelar. Kalau gak benar mungkin ada gelar juga untuk meningkatkan status klien kami. Tapi kalau klien kami benar, nggak mau cukup mungkin perkara ini bisa dihentikan," tegasnya.