NADIKABAR.COM β€” Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan untuk ketahanan negara.

"Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian dan lembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara," kata Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Rakhmawati terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Lahan seluas 137,1 hektare yang berasal dari kegiatan pertambangan batubara PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMS Group Indonesia (MMSGI), kini akan dimanfaatkan untuk mendukung pertahanan negara.

Kementerian ESDM menyerahkan alih status penggunaan BMN berupa 102 bidang tanah dengan nilai perolehan Rp70,68 miliar tersebut kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus), untuk menunjang kebutuhan fasilitas dan operasional Grup 4 Kopassus.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/11).

Kegiatan itu melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemhan RI, dan MHU, serta dihadiri Komandan Grup 4 Kopassus, Brigjen TNI Suharma Zunam.

Aset yang diserahkan terdiri atas 102 bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.371.227 meter persegi yang berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.