Menjelang serah terima, MHU bersama Kementerian ESDM melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen perolehan tanah untuk memastikan kelengkapan administrasi aset.
Presiden Direktur MHU, Kemal Djamil Siregar mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan agar aset yang berasal dari kegiatan PKP2B dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi MHU, kata Kemal, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada kegiatan operasional pertambangan. Aset yang berasal dari kegiatan usaha tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika dioptimalkan untuk kepentingan nasional.
"Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan, khususnya Grup 4 Kopassus," kata Kemal.
Komandan Grup 4 Kopassus Brigjen TNI Suharma Zunam mengapresiasi keterlibatan MHU dalam proses tersebut dan menilainya sebagai bentuk kolaborasi positif antara dunia usaha dan institusi negara.
"Kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam menunjang kebutuhan fasilitas serta mendukung pelaksanaan tugas Grup 4 Kopassus,” kata Suharma.