NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat nilai ekspor nikel mencapai 25,96 miliar dolar AS atau sekitar Rp472 triliun (kurs Rp18.183) per Agustus 2026.
“Sampai dengan Agustus 2026, nilainya mencapai sekitar 25,96 miliar dolar AS, hampir 26 miliar dolar AS,” ucap Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yan Abrar dalam Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) yang digelar di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu.
Yan menyampaikan angka tersebut menunjukkan peningkatan nilai tambah yang disebabkan oleh program hilirisasi nikel.
Yan membandingkan nilai ekspor nikel pada 2017 yang berada di angka 3,3 miliar dolar AS (Rp60 triliun), lalu meningkat menjadi 40 miliar dolar AS pada 2025 (Rp727,32 triliun).