4. WK Pesut Mahakam (Lelang Reguler Area Studi ABT 2025): Dimenangkan oleh PT Timur Hijau Investama dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 7.403.000 dan bonus tanda tangan US$ 300.000.

5. WK Puri (Lelang Reguler Area Studi ABT 2025): Dimenangkan oleh PT Timur Hijau Investama dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 3.350.000 dan bonus tanda tangan US$ 300.000.

6.WK Rupat (Lelang Reguler Area Studi ABT 2025): Dimenangkan oleh Cinda Energy Limited dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$ 2.950.000 dan bonus tanda tangan US$ 300.000.

"Pemerintah mengharapkan para pemenang dapat memenuhi dan merealisasikan seluruh komitmen yang telah ditetapkan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Kementerian ESDM.

Saat ini masih ada tiga Wilayah Kerja migas yang tidak dapat ditetapkan pemenangnya. Ketiga WK tersebut adalah Wilayah Kerja Rombebai, Wilayah Kerja Maratua II, dan Wilayah Kerja Jayapura.

"Ketiga Wilayah Kerja tersebut selanjutnya ditawarkan sebagai Wilayah Kerja Available sesuai dengan ketentuan yang berlaku" jelas Kementerian.

Status Wilayah Kerja Available ini membuka peluang bagi Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan eksplorasi mekanisme Penawaran Langsung. Penawaran dapat dilakukan melalui Studi Bersama maupun tanpa Studi Bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama dilaksanakan dalam jangka waktu 30 hari kalender. Sementara Usulan tersebut dapat disampaikan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam jangka waktu paling lama 6 bulan sejak ditetapkannya hasil Penawaran Wilayah Kerja.

Dalam pengajuan usulan tersebut, Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap juga dapat mengusulkan Term and Condition yang berbeda sesuai dengan yang diharapkan.