NADIKABAR.COM — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menilai arah kebijakan pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini terlihat dari upaya negara mengelola sumber daya nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta memastikan hasil pembangunan dirasakan masyarakat luas.

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya juga harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

"Bagi PKB, Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar rumusan konstitusi. Pasal ini merupakan pedoman bagaimana negara membangun perekonomian yang berkeadilan. Nah, di dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, Fraksi PKB MPR melihat upaya untuk memanfaatkan kekayaan nasional agar bermanfaat bagi rakyat, sudah terlihat," kata Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Neng Eem yang juga Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan, implementasi Pasal 33 perlu dinilai melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, membuka kesempatan ekonomi, memperkuat posisi produsen kecil, dan mengurangi ketimpangan dalam penguasaan serta distribusi sumber daya.