Lebih lanjut Neng Eem juga menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pelaksanaan dari UUD 1945, karena Pasal 33 menempatkan asas kekeluargaan sebagai salah satu fondasi perekonomian nasional dan koperasi merupakan instrumen yang benar-benar memperkuat posisi rakyat sebagai pelaku ekonomi.

Program lainnya yang juga sudah berjalan di masa pemerintahan Prabowo adalah hilirisasi, khususnya pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Menurut Neng Eem, hilirisasi diharapkan mendorong agar kekayaan alam Indonesia tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah yang dapat memperkuat industri nasional.

"Pengelolaan sumber daya alam harus menghasilkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, ukuran keberhasilannya bukan hanya nilai investasi atau besarnya produksi. Kita juga perlu melihat manfaatnya bagi tenaga kerja Indonesia, pertumbuhan usaha lokal, penerimaan negara, transfer teknologi, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah industri," tutupnya.