"Ini merupakan satu conversation tim redaksi Nasirun dengan guru-gurunya. Ada karya-karya Mas Nasirun, ada karya-karya guru-guru beliau. Kita memang kehilangan seorang figur besar di dalam dunia seni rupa Indonesia yang tidak kalah dari nama-nama guru beliau," ucap Fadli Zon.
Pembukaan pameran itu turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta ulama sekaligus budayawan KH. D. Zawawi Imron tersebut. Dia mengapresiasi kehadiran kedua tokoh dalam acara seni.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Pak Kapolri khususnya nih, jarang-jarang Pak Kapolri ini hadir untuk melihat sebuah pameran seni rupa. Mudah-mudahan ke depan semakin sering," imbuh Fadli Zon.
Dia kemudian berbicara tentang amanat konstitusi Pasal 32 UUD 1945 terkait kewajiban negara memajukan kebudayaan nasional. Dia menyatakan bahwa memajukan kebudayaan nasional Indonesia itu adalah tugas kita bersama.
"Amanat konstitusi yang selalu saya kutip di berbagai tempat, Pasal 32 UUD 1945 bunyinya adalah 'Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kemerdekaan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.' Jadi ini luar biasa perintah konstitusi kita," pungkasnya.