Layanan seks kedua tersebut rupanya menarik minat pria hidung belang bernama Arief Sanjaya. Arief lantas menghubungi kedua terdakwa. Dalam penawarannya, Arief sepakat melakukan threesome dengan membayar tarif Rp 3 juta.

Terdakwa dan Arief kemudian intens berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Dari situ, kedua terdakwa sepakat berangkat ke Surabaya dengan naik kereta api untuk bertemu dengan Arief pada tanggal 9 Mei 2026.

"Pada 9 Mei 2026, para terdakwa bertolak dari Bekasi menuju Surabaya menggunakan kereta api. Di Surabaya pada 10 Mei 2026, keduanya menginap di Kamar 801 Hotel Cleo Business, Jalan Raya Jemursari Kendangsari," jelas jaksa.

3. Uang dibagi terdakwa masing-masing Rp 1,5 juta