Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas Damkar. Saat itu, petugas disebut menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu.
Menurut pengakuan warga, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti. Warga kemudian mempertanyakan alasan adanya biaya tersebut.
"Jadi setelah pembasahan, saya ditanya, 'Pak RT-nya mana?' 'Oh, RT-nya kerja'. Terus habis itu ada datang lagi orang yang satunya itu, 'Pak, ini nanti kena biaya ya'. 'Biaya apa ya, Pak?'," kata warga tersebut menirukan percakapan dengan petugas Damkar.
Warga mengaku saat itu tidak membawa uang. Ia kemudian meminta petugas menunggu di pos depan perumahan dan menjelaskan bahwa apabila memang ada pertanggungjawaban, uang tersebut nantinya akan menggunakan kas RT.
"Setelah saya beritahu kalau ada pertanggungjawaban terhadap kas RT, petugas tersebut mengatakan bahwa untuk biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu," imbuhnya.
Untuk keperluan pertanggungjawaban kepada bendahara RT, warga tersebut kemudian meminta sejumlah warga menyaksikan penyerahan uang. Ia juga mengaku memiliki dokumentasi saat uang tersebut diterima.
"Karena warga bilang sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena yang dipakai adalah uang kas nantinya," tuturnya.
Warga tersebut menegaskan bahwa dirinya melaporkan kebakaran bukan karena memiliki kepentingan terhadap lahan yang terbakar. Ia hanya khawatir kobaran api di lahan pinggir tol merembet ke kawasan perumahan.
"Padahal warga hanya takut api itu ke perumahan warga, sehingga warga berinisiatif melaporkan ke Damkar. Tidak ada kepentingan lainnya," tuturnya.