5. Pugli serupa pernah terjadi sebelumnya
Pengakuan mengenai permintaan uang tersebut juga disampaikan BN, warga lainnya. Ia mengatakan pernah mengalami kejadian serupa sekitar setahun sebelumnya.
Saat itu, BN mengaku petugas juga sempat meminta uang minum dan uang rokok setelah menangani kebakaran. Ia mempertanyakan apakah permintaan tersebut memang merupakan prosedur operasional standar (SOP) Damkar.
"Kalau dulu itu pernah meminta uang minum dan uang rokok. Apakah memang SOP nya seperti itu? Kalau iya ya kasian kalau rumah warga kebakaran, uda tertimpa musibah, malah dimintai uang," kata BN.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik belum memberikan komentar terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan masyarakat tidak perlu membayar ketika melaporkan kebakaran kepada petugas Damkar maupun melalui layanan 112. Ia mengatakan Pemkab Gresik akan melakukan penyelidikan terkait dugaan permintaan biaya tersebut.
"Intinya tidak ada bayar apapun itu bentuknya. Alias gratis," tambahnya.
Alif juga mengimbau masyarakat Kabupaten Gresik untuk melaporkan apabila ada pihak yang meminta uang dalam pelayanan yang bersinggungan dengan Pemkab Gresik.
"Jika warga ada yang dimintai biaya apapun itu, silahkan lapor ke Pemkab Gresik baik via DM Instagram maupun layanan lapor Gus dengan nomor 081232254001," pungkas Alif.