KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp1,2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Direktur Penyidikan KPK, Achmat Taufik Husein mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak Rp934 juta disimpan di tong warna biru yang ikut disita KPK. Tong tersebut disimpan di kediaman adiknya, Hanaki Agni Sadewo atau HAS.

Sementara sisanya, senilai Rp300 juta disimpan dalam amplop. KPK juga turut menyita sejumlah uang dalam mata uang China sebesar 5.972 Yuan atau sekitar Rp16 juta.

"Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru," kata Taufik dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

KPK menyatakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menggunakan uang hasil suap salah satunya untuk melunasi utang dalam pencalonan kepala daerah sebesar Rp1,90 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, selama menjadi Bupati Klaten, Hamenang rutin menerima uang dari sejumlah kontraktor atau penyedia jasa di wilayah Klatenhingga mencapai lebih dari Rp2 miliar.