NADIKABAR.COM — Isu tudingan ijazah palsu Strata-1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada masih terus bergulir.
Teranyar, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara ini dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa pada Kamis (5/11) lalu.
Dalam persidangan itu, Jokowi memberikan kesaksiannya terkait perkara ini. Dua persidangan itu berjalan dari pagi hingga malam.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi merasa dihina karena menurutnya 34 juta orang percaya atas tuduhan ijazah palsu ini.
"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," kata Jokowi.
Dia juga mengutip hasil survei terbaru soal sikap masyarakat terhadap isu ijazah palsu. Jokowi menyebut, 18 persen masyarakat percaya bahwa ijazahnya palsu.
"Delapan belas persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," ujarnya.
Jokowi mengatakan, angka itu bukan jumlah yang kecil dan berdampak ke kepercayaan publik terhadap dirinya.
"Betul, Yang Mulia, 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," kata Jokowi.
Dalam kesaksiannya, Jokowijuga menjelaskan proses mengajukan judul skripsi sebagai syarat kelulusan dari UGM. Ia mengakubutuh revisi tiga kali saat mengajukan proposal judul skripsi.