Jokowi juga hanya menjawab singkat terkait dugaan makar yang dilakukan Listyo di balik penyadapan presiden.
"Kita bersama ikuti proses hukum yang ada," ucapnya.
Jokowi dikaitkan dengan kasus tersebut lantaran dirinya yang melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Listyo diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dalam kurun waktu 2025-2026.
Presiden Prabowo resmi mencopot Listyo usai yang bersangkutan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyadapan.
Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu kami sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Rabu (4/11).
Mabes Polri memastikan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Terkait kode etik tentu secara kesinambungan ini terus juga dalam proses ke arah sana," ujar Trunoyudo pada Kamis.
Kendati demikian, Trunoyudo belum mengungkap secara pasti kapan sidang dugaan pelanggaran etik itu akan digelar. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara.
Presiden Prabowo resmi mencopot Listyo usai yang bersangkutan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyadapan. (dok. KSP)
Presiden Prabowo memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (6/11).
Herindra tak merinci perihal apa yang akan dibahas dalam pertemuannya dengan Prabowo. Namun, kedatangannya ini di tengah ramai dugaan penyadapan oleh sejumlah perwira tinggi Polri terhadap Prabowo.