"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar," kata Herindra di lokasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mendesak kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo diusut tuntas.

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Pras usai rapat di DPR, Jumat.

Pras berujar pihaknya kini meningkatkan kewaspadaan mengenai potensi musuh dalam selimut di lingkaran presiden. Istana disebut akan terus melakukan 'bersih-bersih'.

"Kalau kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus. Bersih-bersih terus," kata Pras.

Dalam keterangan terpisah pada Rabu (4/11), Pras menyampaikan Prabowo prihatin luar biasa terkait kasus dugaan penyadapan yang menyasar dirinya.

"Bapak Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa atas terjadinya dinamika tersebut," ujar Pras.

"Bapak Presiden sangat prihatin, seorang kepala negara saja, ada institusi yang berada di bawah presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian. Tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," tambahnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya membuka peluang untuk membahas dan mempercepat pembahasan RUU Penyadapan menyusul kasus penyadapan ilegal terhadap presiden.

Saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini. Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (6/11).

RUU Penyadapan sebelumnya masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

RUU itu masuk dalam revisi Prolegnas bersama RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, serta RUU Hukum Masyarakat Adat di Baleg DPR pada akhir 2025.