Kasus di SMAN 1 Pamanukan menjadi perhatian Disdik Jabar untuk memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah. Disdik menggelar koordinasi dengan kepala sekolah, pengawas, dan kepala cabang dinas untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual.

Kadisdik Jabar Purwanto menegaskan tidak ada toleransi bagi pendidik yang melanggar aturan. Menurutnya, regulasi, undang-undang, hingga kode etik guru sudah menjadi rambu yang wajib dipatuhi.

"Ya warning kerasnya apa ya, yang jelas kan itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada kan, kode etik mengajarnya sudah ada, ya tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu aja," pungkasnya.