Farhan menyatakan, secara aturan, Pemkot Bandung tidak bisa memberikan kebijakan relokasi bagi pedagang Terminal Cicaheum. Salah satu solusi yang dilakukan Pemkot adalah mendorong para pedagang agar masuk dalam kriteria penerima bantuan keuangan dari perbankan.

"Toh sekarang sudah masuk berbagai macam kritik yang diberikan oleh para pengamat, bahwa bagaimanapun juga penertiban-penertiban ini harus bisa memberikan solusi. Dari berbagai macam solusi ini, sebetulnya yang kita cari sekarang adalah peningkatan kemampuan dari para pengusaha ini supaya para bisa masuk dalam kategori penerima bantuan perbankan," ungkapnya.

"Kami kan sudah bekerjasama dengan BJB untuk menyalurkan KUR, kami juga nanti berencana bekerja sama dengan BRI untuk menyalurkan KUR. Tujuannya adalah untuk menaikkan kelas. Sedangkan untuk permintaan agar ada relokasi, buat kami sebetulnya kesulitannya adalah di Perda itu jelas dikatakan bahwa kami tidak menyediakan relokasi. Nah, ini yang kita memang mesti banyak dialog, terutama dalam kerangka BRT," tambahnya.