Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Febrie kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.