“Pada 2026, anggaran belanja seluruh pemerintah daerah tercatat turun Rp150,7 triliun atau 10,8 persen dibandingkan 2025,” demikian paparan Rizal dalam forum tersebut.

Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal antardaerah. Daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas masih membutuhkan dukungan transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.

Rizal menilai efisiensi perlu disertai peningkatan kualitas belanja, penguatan basis penerimaan, optimalisasi aset daerah, serta perbaikan perencanaan proyek agar anggaran yang tersedia dapat mendorong produktivitas ekonomi.