NADIKABAR.COM — Lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat (AS), Fitch Ratings, turut menyoroti ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sebagaimana diketahui, ancaman penurunan status itu muncul setelah MSCI mengumumkan proposal konsultasi terkait opsi reklasifikasi.

Direktur dalam tim Sovereign Fitch Ratings, George Xu, mengatakan pasar modal Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan jual yang besar. Risiko tersebut sebenarnya telah teridentifikasi dalam penilaian Fitch pada Maret 2026, ketika lembaga pemeringkat itu memangkas prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif dengan peringkat tetap di level BBB.

"Kekhawatiran terkini dan aksi jual besar-besaran di pasar semakin memperkuat risiko yang telah diidentifikasi Fitch terkait kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal, di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pengambilan kebijakan, ketika lembaga tersebut merevisi Prospek peringkat utang negara Indonesia 'BBB' menjadi Negatif dari Stabil pada Maret 2026," tulis Xu dalam keterangannya, dikutip Rabu (21/10/2026).

Kendati demikian, Xu menyebut kondisi yang terjadi di pasar modal domestik tidak berdampak pada penilaian kredit Indonesia. Pasalnya, pemerintah dianggap masih memiliki berbagai instrumen untuk menarik modal asing dengan cadangan devisa tercatat di posisi US$ 146,3 miliar pada akhir kuartal III-2026 yang diyakini mampu menjaga stabilitas rupiah.

"Pihak berwenang masih memiliki berbagai alat kebijakan untuk menarik modal asing, sementara cadangan devisa yang besar (USD 146,3 miliar pada akhir kuartal ketiga 2026) memberikan kapasitas untuk mendukung stabilitas rupiah," jelasnya.