Namun, Xu menilai intervensi valuta asing yang dilakukan Bank Indonesia (BI) turut menguras cadangan devisa dan menyerap likuiditas rupiah, sehingga memperketat kondisi pendanaan di dalam negeri. Kondisi ini dinilai menyumbang terhadap peningkatan posisi short bersih BI dalam valuta asing yang mencapai lebih dari US$ 32 miliar pada akhir Agustus.

Kondisi ini berpotensi menambah kebutuhan likuiditas valuta asing di masa mendatang saat jatuh tempo. Selain itu, tekanan eksternal yang berlanjut dapat meningkatkan biaya pinjaman pemerintah dan menggerus cadangan devisa Indonesia.

"Tekanan eksternal lebih lanjut dapat menaikkan biaya pinjaman pemerintah dan mengikis cadangan eksternal," jelasnya.

Xu menilai, otoritas pasar modal Indonesia harus segera menetapkan kebijakan untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja dalam beberapa pekan ke depan. Namun, langkah tersebut dinilai belum tentu cukup untuk menghilangkan sikap hati-hati investor mengingat efektivitas dan konsistensi pelaksanaannya akan terus dicermati pelaku pasar.