Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Fix! Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi yang sempat menyeret presenter Ruben Onsu, di Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya resmi dihentikan. Surat Pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pasti sudah tidak bisa, karena sudah dihentikan. Kalau diperkarakan lagi berarti nebis in idem dong. Perkara yang sama kan tidak boleh dilaporkan kembali," tegasnya.
Tim kuasa hukum meminta semua pihak untuk berhenti mengungkit penetapan tersangka terhadap kliennya. Bukti penghentian perkara, telah resmi dikeluarkan oleh aparat penegak hukum dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
"Kasus ini sudah selesai kok, sudah dihentikan. Tidak bisa lagi digoreng-goreng bahwa Ruben menjadi tersangka, sudah dihentikan," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.