NADIKABAR.COM β Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tengah mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap tiga orang yang diduga terkait jaringan terorisme di daerah itu.
Ketua FKPT Sulawesi Tengah Sofyan Bachmid di Palu, Senin, mengatakan penegakan hukum oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Sulawesi Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat.
βPenegakan hukum terhadap terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Sulteng memastikan keamanan masyarakat,β katanya menanggapi penangkapan tiga terduga teroris di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso pada Jumat (2/10) malam.
Menurut Sofyan, FKPT Sulawesi Tengah mendukung langkah aparat keamanan dengan tetap menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah karena ketiga orang tersebut masih berstatus terduga.
Ia mengatakan proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum masih berlangsung sehingga masyarakat diimbau tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
FKPT juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga, komunitas, maupun daerah asal para terduga.