"Karena dengan begitu hukum itu dapat ditegakkan secara adil, aset dapat kembali ke rakyat, serta rakyat dapat meningkatkan hukum semakin kuat," kata Abigail.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menekankan RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda super prioritas bagi Komisi III DPR. Habiburokhman menegaskan akan terus rapat meski masa reses.

"Yang jelas kami all out super prioritas, bahkan di masa reses yang akan datang, kami akan terus menggelar RDPU menyerap aspirasi publik di masa reses," ucap Habiburokhman.