NADIKABAR.COM — Memasuki dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka per 20 Oktober 2026, penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) mencatatkan sejumlah kemajuan nyata.
Langkah penguatan tersebut diwujudkan melalui pembentukan kementerian khusus, pembaruan regulasi, perluasan layanan perlindungan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.
Penguatan kelembagaan dan perangkat hukum ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menempatkan HAM sebagai landasan penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan HAM di Indonesia.
Kementerian khusus dan perluasan program
Salah satu langkah strategis pemerintahan Prabowo-Gibran adalah membentuk Kementerian HAM (KemenHAM) secara mandiri dalam kabinet.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dalam rapat kerja bersama KemenHAM, menyebut Indonesia sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki kementerian khusus HAM, setelah Brasil dan Pakistan.
Dukungan parlemen terhadap penguatan lembaga ini tercermin dari persetujuan pagu anggaran KemenHAM 2027 sebesar Rp953,1 miliar. Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada pelayanan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).
Guna memperluas jangkauan program hingga tingkat akar rumput, KemenHAM membuka rekrutmen 200 penggerak HAM yang akan ditugaskan di desa dan kelurahan.
Selain itu, edukasi publik terus digencarkan. Pigai mengungkapkan bahwa pelatihan HAM di Sumatera Utara sukses diikuti oleh 6.000 peserta dalam satu kali penyelenggaraan.
Angka ini melampaui rekor Uruguay yang melatih 3.000 polisi pada 2018. Saat ini, program KemenHAM tersebut tengah dalam proses penilaian Guinness World Records, meski pengakuan resmi belum diterbitkan.
Tak hanya edukasi masif, KemenHAM juga menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman HAM di kalangan akademisi, salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengarusutamaan HAM dengan tiga perguruan tinggi di Banten.