NADIKABAR.COM — Forum Advokasi Universitas Gadjah Mada (Formad UGM) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami tujuh mahasiswa kampus tersebut saat unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (1/9) lalu.
Laporan dibuat setelah sejumlah perwakilan dari Formad UGM beraudiensi menemui Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Aji Wibowo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/10).
Perwakilan Formad UGM, Karina Gou, saat audiensi menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah menanyakan tindak lanjut atas laporan kejadian menyangkut peristiwa terkait pada 5 September 2026 lalu.
Pihaknya melaporkan saat itu ada tujuh mahasiswa peserta aksi yang jadi korban dugaan aksi kekerasan dari kelompok tak dikenal di Jalan Cik Di Tiro, Gondokusuman atau sebelah utara simpang Gramedia.
Para mahasiswa korban mengaku ada yang jadi sasaran pelemparan benda keras atau bahkan pemukulan secara beramai-ramai dari pihak kelompok tak dikenal.
Dugaan kekerasan terjadi saat peserta aksi sepakat mengakhiri aksi secara damai, lalu berupaya menarik diri untuk mundur ke kawasan Bundaran UGM.
Setibanya di kawasan Boulevard UGM, kata Karina, kelompok massa tak dikenal masih melempari mahasiswa peserta aksi dari arah jalan sekitar Rumah Sakit Panti Rapih.
"Luka yang dialami teman-teman kami ada yang dijahit dan visumnya juga sudah keluar dan kami sudah melaporkan tindak kekerasan tersebut," kata Karina.