Wahyu pun meminta maaf karena kemungkinan telah terjadi kesalahpahaman waktu itu dari petugas. Ia lantas menyarankan Formad UGM maupun korban segera membuat laporan resmi kepolisian, termasuk meminta apabila ada bukti atau petunjuk pendukung.

Wahyu bersedia mendampingi proses pembuatan laporan untuk selanjutnya dilanjut dengan tahap permintaan keterangan dari saksi maupun korban.

"Kalau penyelidikan kan sudah, jadi kita tidak terlalu jauh untuk mundur untuk mengumpulkan fakta-fakta, jadi untuk mempersingkat waktu dari korban atau dikuasakan ke siapa untuk membuat laporan, biar nanti kita bisa bergerak. Kalau alat-alat bukti sudah lengkap, kita naikkan ke sidik," ujar Wahyu.

Pada 2 September 2026 lalu, pihak rektorat UGM juga sempat menyampaikan ada 5 mahasiswa dari kampusnya dan seorang lagi asal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga mengalami tindak kekerasan saat aksi 1 September itu.

Mengacu data yang dibagikan Direktur Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, para mahasiswa mengalami luka berupa memar di pelipis, luka robek di jidat, luka robek di bibir, memar bagian perut dan kepala belakang. Ada pula dua mahasiswa yang mengalami trauma dan sesak nafas dalam aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi 1 September 2026 lalu, massa Aliansi Masyarakat Sipil tiba di Simpang Empat Gramedia pada pukul 16.00 WIB. Setelahnya, mereka melakukan orasi dan aksi teatrikal, sementara polisi mengamankan titik aksi serta melaksanakan rekayasa lalu lintas.

Sepanjang aksi, terjadi beberapa kali ketegangan hingga berujung ricuh antara massa aksi dan kelompok yang mengklaim sebagai warga. Sementara polisi membuat barikade pengamanan. Massa aksi akhirnya bubar setelah ditekan ke arah utara atau Jalan Cik Di Tiro sekitar pukul 22.15 WIB.