NADIKABAR.COM — ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era menyerukan perlindungan karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan (AI) melalui Bali Joint Statement, yang disuarakan di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ketua Dewan Pers RI Komaruddin Hidayat menyampaikan pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.
"Bali Joint Statement memuat sejumlah komitmen antara lain pengakuan karya jurnalistik sebagai hasil kreasi intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik," kata Komaruddin menutup forum itu.
Ia menyatakan para peserta juga mendukung penerapan kerangka hak cipta nasional secara efektif dan jika diperlukan pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mengakses informasi.
Komaruddin menambahkan, pernyataan bersama turut menekankan pentingnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya.