Menurutnya, kolaborasi regional menjadi bagian penting dalam membangun pelindungan karya jurnalistik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

β€œMari lah kita melanjutkan percakapan ini, membangun jembatan kerja sama yang lebih kuat, dan mengubah gagasan yang dibagikan di Bali ini menjadi tindakan nyata,” tuturnya.

Melalui Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era , komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu masukan penting bagi Indonesia dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi karya jurnalistik, dengan tetap memperhatikan kepentingan jurnalis, perusahaan pers, dan masyarakat dalam memperoleh informasi.