Selain itu, para peserta juga mendorong dialog dan kerja sama antara penerbit, jurnalis, Dewan Pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan solusi yang praktis melalui kerja sama ASEAN.

Komaruddin pun menyampaikan komitmen peserta untuk membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan dengan menghormati kontribusi serta tanggung jawab para pencipta, distributor, dan pengembang teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar berharap kolaborasi dan kepemimpinan negara-negara ASEAN dapat terus berlanjut untuk melindungi karya jurnalistik dan menyesuaikan rezim hak cipta dengan perkembangan era digital.

β€œKarya jurnalistik dapat menyebar ke seluruh dunia digital dalam hitungan detik. Kerja sama di kawasan untuk melindungi orang-orang di balik cerita tersebut harus sama kuat dan sama terhubungnya,” ujar Hermansyah.

Dengan demikian, dia mengajak seluruh peserta melanjutkan dialog dan membangun kerja sama yang lebih erat agar gagasan yang dibahas selama forum dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata.