Kadin juga, kata dia, perlu diberikan kewenangan pembinaan dan akreditasi organisasi pengusaha yang akuntabel dan independen.

β€œKadin perlu didorong untuk berkontribusi dalam memperkuat ekosistem bisnis nasional melalui kewenangan yang berkaitan dengan pembinaan dan akreditasi organisasi pelaku usaha. Masukan kebijakan fiskal dari Kadin sangat penting bagi stabilitas ekonomi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 22 September 2026 menyetujui RUU Kadin menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.